Amankan Barang Bukti

Pengedar Sabu Disergap  Polisi di Dapur

Pelaku narkoba diamankan Polsek Langgam

LANGGAM--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Polsek Langgam berhasil menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial SBS (38) di dapur rumahnya di Dusun III Tasik Indah, Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.
       
Alhasil polisi berhasil menyita barang bukti satu paket besar dan enam palet kecil sabu siap edar, Jumat (18/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
    
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat adanya peredaran narkoba di daerah Simpang Jalur VI, Dusun Tasik Indah.  Kemudian Kapolsek Langgam Ipda M Fadlillah Strk bersama Kanit Reskrim Bripka Yudi Candra dan anggotanya turun melakukan penyelidikan.
       
Maka hasil penyelidikan, diketahui sebuah rumah dijadikan tempat teransaksi. Tanpa menunggu lama, langsung dilakukan penyergapan dan pelaku berhasil diamankan saat sedang duduk di dapur.
     
Tanpa perlawanan, pelaku langsung dilakukan pengeledahan dan dijumpai jaket warna hitam milik pelaku yang ditemukan enam paket kecil sabu. Serta di dalam kamar ditemukan satu paket besar sabu yang disembunyikan di dalam helm.
     
Selain personil Polsek Langgam menemukan tujuh paket sabu, juga disita timbangan digital merek Constant, pembungkus sabu serta handphone merek Samsung lipat warna putih.
      
 Selanjutanya pelaku yang memiliki kartu salah satu organisasi pengiat anti narkoba itu digelandang ke Mapolsek Langgam untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,  atas kepemilikan tujuh paket sabu siap edar dengan berat 5,91 gram.
        
Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIk ketika dikonfirmasi wartawan, melalui. Kapolsek Langgam, Ipda M Fadlillah Strk membenarkan adanya penangkapan  pengedar narkotika jenis sabu tersebut.
       
"Kini pelaku telah kita amankan bersama barang buktinya untuk diproses hukum lebih lanjut dengan di jerat pasal 114 ayat (1) Jo  Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek. (SA)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar